You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Pemilik Toko di Mal LTC Glodok Kompak Kelabuhi Petugas Pajak
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemilik Toko di Mal LTC Glodok Enggan Bayar Pajak

Lihat saja sendiri, banyak pemilik toko lebih memilih mencopot, mengganti papan reklame daripada bayar pajak

Gelar Pelayanan Terpadu (GPT) yang diadakan Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari bersama sejumlah instansi terkait tidak mendapat dukungan pemilik usaha di Mal LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.

UPPD Taman Sari Targetkan 1.500 WP Baru

Pasalnya, ratusan pemilik toko lebih memilih kucing–kucingan dengan petugas pajak yang sedang menggelar layanan jemput bola di Mal LTC Glodok sejak 26 Oktober hingga 6 November mendatang.

Berbagai cara dan upaya dilakoni oleh para pemilik usaha agar terhindar dari pembayaran pajak reklame ke kas daerah seperti yang diamanatkan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Berdasarkan pantauan beritajakarta.com,  Rabu (4/11) pagi, ribuan toko di Mal LTC Glodok menjual beraneka suku cadang mesin dan peralatan elektronik. Namun  sebagian besar pemilik telah mencopot, menutup atau mengganti papan reklame dengan tempelan kertas print yang terpasang di atas tempat usahanya.

Salah satunya toko khusus menjual mesin genset yang berada di Lantai GF I. Pemilik sengaja mengganti papan reklame di toko miliknya dengan selembar kertas kuarto bertuliskan Unggul Genset.  Pemandangan serupa terlihat pada papan reklame berukuran besar yang selama ini terlihat oleh warga saat melintas di Jalan Raya Hayam Muruk, namun saat ini ditutup menggunakan kain merah.

Sedangkan di dalam pertokoan, terlihat dua spanduk berukuran besar milik salah satu bank swasta ternama terpasang dari lantai 4 hingga 3. Namun, spanduk reklame itu tidak memiliki penang sebagai tanda bukti pembayaran pajak reklame dari Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Udin, karyawan pegawai toko yang khusus menjual peralatan keamanan mengatakan, pemilik sengaja mencopot papan reklame karena ada petugas sedang menggelar kegiatan pendataan pajak.

“Lihat saja sendiri, banyak pemilik toko lebih memilih mencopot, mengganti papan reklame daripada bayar pajak,” kata Udin.

Sementara Acin, pemilik toko genset mengakui terpaksa mengganti papan reklame dengan tempelan kertas print untuk sementara waktu.

“Omzet penjualan lagi menurun, ya syukur masih bisa bertahan. Saya tahu kewajiban bayar pajak, tapi pemerintah lihat juga kemampuan pemilik,” kilah Acin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2153 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik